Profesionalisme dan Transparansi Jadi Fokus Utama PPDI Kudus 2025–2030

KUDUS, iNewsPantura.id – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus periode 2025–2030 resmi dilantik di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/9/2025). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo, dan disaksikan Bupati Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris.
Dalam arahannya, Bupati Sam’ani menekankan pentingnya profesionalisme perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Menurutnya, perangkat desa harus menguasai aturan, tertib administrasi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi agar program desa tersampaikan dengan baik.
“Perangkat desa harus melayani masyarakat secara profesional dan penuh tanggung jawab. Kuasai aturan, tertib administrasi, serta manfaatkan teknologi informasi dan media sosial secara bijak agar program desa tersampaikan dengan baik. Selain itu, kolaborasi dengan stakeholder juga perlu diperkuat untuk mewujudkan desa mandiri sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan agar dana desa maupun alokasi dana desa dikelola sesuai aturan dan peruntukannya, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo, dalam sambutannya menyebut perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah. “Perangkat desa adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Karena itu, pemanfaatan dana desa harus selalu sesuai aturan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kudus yang baru terpilih, Slamet Riyanto, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi semakin profesional dan bermanfaat bagi warga. Ia menegaskan PPDI Kudus siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan menjadi wadah aspirasi perangkat desa.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan memastikan perangkat desa semakin profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Harapan kami, PPDI Kudus dapat menjadi wadah aspirasi sekaligus motor penggerak pembangunan desa yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga ditegaskan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Dukungan terhadap gerakan Koperasi Merah Putih serta penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus kerja PPDI Kudus ke depan, agar pembangunan desa berjalan selaras, inovatif, dan hasilnya nyata dirasakan masyarakat.
Kabupaten Kudus sendiri memiliki 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, sehingga peran perangkat desa menjadi krusial dalam memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan pembangunan dapat menyentuh hingga ke tingkat akar rumput.
Editor : Suryo Sukarno