get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Mahasiswa Kuningan Ditangkap di Jabar, Dalang Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng

Sudah 3 Tahun Cari Keadilan, Warga Batang Minta Presiden Prabowo Tangani Dugaan Mafia Tanah

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:05 WIB
header img
Sudah 3 Tahun Cari Keadilan, Warga Batang Minta Presiden Prabowo Tangani Dugaan Mafia Tanah. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

BATANG, iNewsPantura.id  -  Tiga tahun sudah Karnoto, warga Desa Kauman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berjuang menuntut keadilan atas raibnya tanah seluas hampir 6.000 meter persegi yang diduga digelapkan oleh temannya sendiri. Meski kasus ini sudah ditangani Polda Jateng sejak 2023, hingga kini proses hukum dinilai mandek dan penuh tanda tanya.

Merasa lelah menunggu kepastian hukum, Karnoto akhirnya membuat pernyataan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta Presiden turun tangan agar kasus mafia tanah yang menjeratnya segera diselesaikan.

Sertifikat Digelapkan, Tanah Jadi Perumahan

Kasus ini bermula tahun 2015, saat Karnoto berhutang kepada temannya berinisial Muh warga Wiradesa Pekalongan, dengan menjaminkan sertifikat tanah. Namun, sertifikat itu justru dialihkan kepada istri Muh, berinisial Jum. Tak lama kemudian, tanah milik Karnoto beralih menjadi kompleks perumahan puluhan unit.

“Tanah saya hilang, berubah jadi perumahan, sertifikatnya pun sudah atas nama orang lain. Saya jelas dirugikan dan tersangka masih bebas ,” kata Karnoto.

Dua Tersangka Masih Bebas

Kuasa hukum korban, Susiyanto, menyebut laporan resmi ke Polda Jateng telah dilakukan tahun 2023 terkait dugaan pemalsuan akta autentik. Selain pasangan Muh–Jum, kasus ini juga menyeret seorang notaris di Kendal dan staf koperasi.

Pada Juni 2025, Muh dan Jum sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini keduanya masih bebas berkeliaran. Sementara dua pihak lain, yakni oknum notaris dan staf koperasi, bahkan belum ditetapkan tersangka.

“Ini jelas janggal. Bukti-bukti sudah ada, tapi prosesnya lamban. Kami menduga ada permainan di balik kasus ini,” tegas Susiyanto.

Kerugian Miliaran, Polisi Dinilai Lamban

Karnoto mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Ia menilai Polda Jateng lamban menangani perkara, sehingga memberi ruang bagi mafia tanah untuk tetap beraksi.

“Jangan biarkan hukum tumpul ke bawah, tapi tajam ke atas. Saya rakyat kecil, tapi punya hak untuk dilindungi negara,” ujarnya.

Pernyataan Terbuka untuk Presiden

Dalam pernyataannya, Karnoto meminta Presiden Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar berkenan membantu saya. Saya sudah kehilangan tanah, kehilangan hak, dan sampai hari ini belum ada kepastian hukum. Tolong mafia tanah ditindak tegas, jangan biarkan kami rakyat kecil terus jadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek perkembangan kasus ini kepada penyidik.

Kini, Karnoto berharap pernyataan terbuka yang disampaikannya bisa menjadi jalan agar Presiden benar-benar turun tangan menuntaskan kasus mafia tanah yang merugikan dirinya miliaran rupiah.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut