Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blokir Aset dan Rekening Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Tersangka Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Gempa Korupsi di Pati, Bupati Sudewo Terjaring OTT KPK

Senin, 19 Januari 2026 | 18:16 WIB
  • author Nur Khabibi
Gempa Korupsi di Pati, Bupati Sudewo Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan meringkus Bupati Pati Sudewo (SDW), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar kilat pada Senin (19/1/2026).(Foto: iNews.id/Jonathan/Dok)

JAKARTA, iNewsPati.id – Tak ada angin tak ada hujan, kabar mengejutkan datang dari Bumi Mina Tani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan meringkus Bupati Pati Sudewo (SDW), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar kilat pada Senin (19/1/2026).

OTT KPK tersebut memastikan sang bupati tak berkutik saat tim penindakan merangsek masuk dalam operasi senyap tersebut. Konfirmasi panas ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar, salah satu pihak utama yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW," tegas Budi dalam keterangan tertulisnya yang menggetarkan publik pagi ini.

Pemeriksaan Maraton di Kudus Hingga saat ini, Sudewo belum diterbangkan ke markas besar KPK di Jakarta. Ia dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan awal yang sangat intensif di wilayah tetangga.

"Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa secara maraton oleh tim penyidik di Polres Kudus," tambah Budi.

Meski sosok utama telah jatuh, KPK masih menutup rapat detail "harta karun" atau barang bukti uang yang disita dalam operasi ini. Belum diketahui secara pasti siapa saja kaki tangan yang ikut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat sang bupati.

Publik kini menanti dengan tegang pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara dan nasib hukum orang nomor satu di Pati tersebut dalam 1x24 jam ke depan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut