Tolak Uang Sogokan Rp400 Juta! Kuasa Hukum Korban Pencabulan Kiai di Pati Tetap Lanjutkan Kasus
JAKARTA, iNewsPantura.id — Kuasa hukum santriwati korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ali Yusron, mengaku sempat ditawari uang hingga Rp400 juta agar laporan terhadap tersangka Ashari (51) dicabut.
Pengakuan itu disampaikan Ali Yusron dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Dalam konferensi pers itu, korban hadir bersama orang tua, kuasa hukum, dan mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo.
Ali mengaku tawaran pertama disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka. Saat itu, ia mengklaim ditawari uang Rp300 juta.
“Itu suruhan dari tersangka saat ini. Pertama kali 300 (juta) di warung, ada dua orang. Saya yakin di dalam mobil waktu itu, di Innova Reborn kalau enggak salah itu yang hitam, itu tersangka ini di dalam. Saya tolak,” ujar Ali.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar