Bejat! Kiai AS Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Seorang Santriwati 10 Kali, Februari 2020-Januari 2024
PATI, iNewsPantura.id - Polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo berinisial AS (51) sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati. Polisi menyebutkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban FA sebanyak 10 kali.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka AS sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
"Adapun korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024. Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," kata Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Jaka menerangkan, di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar