get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Ini Yang Dilakukan OJK

Ribuan Laporan Penipuan Keuangan Terjadi di Banyumas Raya, OJK Perkuat Satgas PASTI 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:49 WIB
header img
Rapat koordinasi Satgas PASTI Purwokerto bersama lintas instansi membahas strategi pencegahan penipuan keuangan dan investasi ilegal tahun 2026. Foto : iNewsPantura.id/ Mas Sal

PURWOKERTO, iNewsPantura.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) wilayah eks Karesidenan Banyumas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan rencana program kerja tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas perlindungan masyarakat dari maraknya aktivitas keuangan ilegal.

Wilayah kerja Satgas PASTI eks Karesidenan Banyumas meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Rapat koordinasi dihadiri lintas instansi, mulai dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, hingga dinas dan lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas PASTI daerah.

Satgas PASTI sendiri merupakan wadah koordinasi yang melibatkan 21 otoritas, kementerian, dan lembaga, dengan fokus pencegahan serta penanganan kegiatan usaha keuangan tanpa izin, termasuk investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus penipuan di sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady menegaskan, rapat koordinasi Satgas PASTI perlu dilaksanakan secara berkala agar perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.
“Forum ini menjadi wadah strategis untuk berbagi informasi, memperkuat kolaborasi, sekaligus memberikan masukan dan pendampingan antarinstansi agar sasaran perlindungan masyarakat dapat tercapai secara maksimal,” ujar Haramain.

Dalam kesempatan tersebut, Haramain juga mengungkapkan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. IASC menjadi pusat sinergi penanganan penipuan keuangan melalui deteksi dini, respon cepat dan tepat, serta upaya pemulihan kerugian masyarakat secara maksimal.

Berdasarkan data penerimaan laporan ke IASC hingga Desember 2025, Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat keempat nasional dengan 45.719 laporan. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.345 laporan berasal dari wilayah eks Karesidenan Banyumas. Modus penipuan yang paling dominan adalah penipuan transaksi belanja online serta penipuan dengan modus mengaku sebagai pihak tertentu (fake call).

Tingginya angka penipuan dan investasi ilegal ini menunjukkan masih perlunya penguatan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut tercermin dari kesenjangan antara indeks inklusi keuangan dan indeks literasi keuangan nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks inklusi keuangan tercatat 80,51 persen, sementara indeks literasi keuangan baru mencapai 66,46 persen.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan Satgas PASTI wilayah eks Karesidenan Banyumas menegaskan komitmen untuk membangun gerakan bersama dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi ilegal, melalui penguatan pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta pemulihan kerugian masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI juga sepakat mengintensifkan sosialisasi, publikasi, dan edukasi keuangan secara masif di masing-masing instansi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk dan layanan keuangan, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi yang tidak wajar, serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut