get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Siang, Aktor Malam: Kisah Teater Kampung di Kudus

Gerakan Sumur Resapan Terus Dibangun Di Kudus, Solusi Infrastruktur dan Lingkungan

Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:11 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Tengah melihat sumur resapan di Kabupaten Kudus . Foto: iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat gerakan sumur resapan sebagai solusi strategis untuk mengatasi genangan air sekaligus menjaga ketahanan infrastruktur jalan. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif yang jauh lebih efisien dibandingkan perbaikan jalan yang rusak akibat rendaman air hujan.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meninjau pembangunan 15 titik sumur resapan di Taman Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kudus dengan program CSR PT Sukun Wartono Indonesia.

Dalam tinjauannya, Taj Yasin menjelaskan bahwa genangan air yang mengendap di permukaan aspal merupakan faktor utama pemicu retaknya jalan dan munculnya lubang yang memakan biaya perbaikan tinggi. "Kalau genangan air bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga semakin lebih awet," ujarnya. 

Ia menyebut gerakan sumur resapan sebagai langkah kecil yang mampu menyelamatkan banyak program pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga pusat.

Meski demikian, Taj Yasin menekankan pentingnya pendekatan teknis agar sumur bekerja optimal. Ia mengingatkan bahwa pada kondisi tanah liat atau lempung, sumur harus dibuat hingga mencapai lapisan pasir agar daya serap maksimal. Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah telah menggandeng Dinas ESDM dan perguruan tinggi guna memetakan wilayah yang cocok untuk pembangunan sumur resapan maupun biopori.

Demikian juga dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat regulasi terkait pengelolaan air hujan. Ke depan, setiap pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun IMB di Kudus wajib menyertakan surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan.

"Kami juga akan mengkaji tingkat kepatuhan para pemohon izin. Targetnya minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air agar cekungan air tanah kita terisi," tegas Sam’ani. Sebagai langkah awal, kantor-kantor pemerintahan di Kudus akan diwajibkan membangun sumur resapan lebih dulu guna memberikan contoh nyata bagi masyarakat.

Dukungan dari sektor swasta juga menjadi kunci keberhasilan gerakan ini. Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menyebut pembangunan sumur resapan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan, melengkapi program pengelolaan sampah dan penghijauan yang telah berjalan.

Yusuf Wartono, menjelaskan, bahwa pembangunan sumur resapan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui program CSR.

“Pembuatan sumur resapan ini merupakan salah satu kegiatan program CSR PT Sukun Wartono Indonesia di bidang lingkungan hidup, tentunya selain program pengelolaan sampah di beberapa desa dan penghijauan. Dan ini kami mulai dari desa Gondosari,” jelasnya.

Secara teknis, sumur resapan yang dibangun memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dengan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter. Dengan biaya yang relatif terjangkau—kurang dari Rp1 juta per unit—investasi kecil ini diyakini memberikan dampak jangka panjang yang strategis, mulai dari mengurangi risiko banjir hingga memperkuat cadangan air tanah di tengah tantangan perubahan iklim.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut