Nekat Beroperasi di Ramadan, Warga Genuk Semarang Segel Toko Miras
SEMARANG, iNewsPantura.cid - Warga Kecamatan Genuk, menyegel toko penjual minuman keras (miras), yang berada di Jalan Raya Woltermongunsidi, tepatnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (13/3/2026). siang.
Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk yang dibuat oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Genuk Anti Pekat.
Koordinator aksi, Robani, mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang mengaku resah dengan beroperasinya toko minuman keras tersebut.
"Kedatangan kami sebagai tindak lanjut dari keresahan warga atas beroperasinya toko minuman keras ini," ujar Robani.
Robani menambahkan, dari laporan warga tersebut, pihaknya kemudian melaporkan ke Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto.
"Dari laporan warga, kami langsung datang dan mendapat respon baik dari Pak Kapolsek. Buktinya, hari ini, penyegelan didampingi langsung oleh Pak Kapolsek, yang berjanji akan menutup selamanya toko ini," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin.
"Kami pastikan ini akan tutup selamanya. Ke depan Saya perintahkan Bhabin untuk mengecek dan mengawasi. Nanti kami akan panggil pemilik toko, dan meminta agar tidak beroperasi di wilayah Genuk," tegas Kompol Rismanto.
Toko minuman keras bernama Abhibanyu ini diketahui baru beroperasi dalam waktu satu bulan, sebeluk bulan ramadhan. Ironisnya, keberadaan toko miras ini dekat dengan tempat ibadah dan pondok pesantren.
Editor : Eddie Prayitno