get app
inews
Aa Text
Read Next : Mangkir Dua Kali, Suami Bupati Pekalongan Nonaktif Tersandung Dugaan Kasus UU ITE

Ketua Pengawas Koperasi BLN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:26 WIB
header img
Kuasa hukum korban menunjukkan dokumen penetapan tersangka kasus Koperasi BLN di Polda Jawa Tengah, Semarang. Foto : iNewsPantura.id/ Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, menetapkan Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban BLN, Zaenal Petir Abidin, Jumat, 1 Mei 2026, di Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Kami telah mendapatkan surat penetapan, dengan nomor S.Tap/26/IV/Res.2.2/2026/Ditreskrimsus/ tanggal 30 April 2026. Menetapkan, Nicolae Nyoto Prasetyo, sebagai tersangka," kata Zaenal.

Atas penetapqn tersangka tersebut, Zaenal Petir dan tim kuasa hukum, menyampaikqn terima kasih kepada Kapolda Jawa Tengah dan Direktur Kriminal Khusus, yang telah membuat keputusan yang tepat berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Direktur Kriminal Khusus yang memiliki 'nyali' dalam penetapan tersangka Nicolas," lanjut Zaenal.

Panjangnya proses penanganan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi BLN, diduga karena banyaknya orang berpengaruh di belakang Nicolas.

"Di luar sana, infonya Nicolas itu kebal hukum.

Banyak jenderal di belakangnya," kata Zaenal.
Zaenal Bersama tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus tersebut. Ia meminta, proses hukum tetap berjalan transparan, dan hak nasabah segera dikembalikan.

Sebagai informasi, Kasus dugaan penipuan investasi bodong oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berpusat di Salatiga, melibatkan puluhan ribu nasabah dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, dilaporkan karena gagal mencairkan dana, dan kasusnya kini ditangani Polda Jateng setelah penggeledahan rumah bos BLN.

Kasus dugaan penipuan investasi bodong oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara, mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Bahkan, kasus ini digelarkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut