Polres Kendal Bongkar Modus “Dukun Pengganda Uang”, Korban Rugi Rp122 Juta
KENDAL,iNewsPantura.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil mengungkap praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan seorang perempuan berinisial Ekan Budianto alias Mbah Ekan. Dalam kasus ini, seorang karyawan BUMN asal Trenggalek menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp122,85 juta.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat dilipatgandakan melalui ritual tertentu. Proses penyerahan uang dilakukan secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean.
“Pelaku menggunakan berbagai atribut yang identik dengan praktik mistik untuk meyakinkan korban. Seolah-olah uang tersebut sedang diproses untuk digandakan,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Dalam salah satu tahapan ritual, pelaku sempat memperlihatkan kardus yang diklaim berisi uang hasil penggandaan. Namun, saat hendak dibawa korban, kardus tersebut ternyata telah ditukar dengan kardus kosong berisi bunga.
“Korban baru menyadari setelah membuka kardus di rumahnya. Ternyata isinya bukan uang, melainkan hanya kembang,” ungkap AKP Bondan.
Polisi menyebut modus ini murni penipuan yang memanfaatkan kepercayaan dan harapan korban untuk mendapatkan keuntungan instan. Uang yang diserahkan korban tidak pernah digandakan, melainkan langsung digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan ritual seperti kemenyan, kain kafan, sajadah, serta dokumen perbankan dan telepon genggam yang digunakan dalam transaksi.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 27 April 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Kendal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sesuai KUHP yang berlaku. Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
“Jika ada yang menawarkan penggandaan uang atau praktik serupa, sudah pasti itu penipuan. Kami minta masyarakat lebih waspada,” tegasnya.
Editor : Eddie Prayitno