get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua KPK Ajak ASN dan DPRD  Kota Semarang Hijrah ke Budaya Antikorupsi

Dituding Lakukan Penimbunan BBM Subsidi, Begini Tanggapan PT RAS

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:56 WIB
header img
Aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi yang dilakukan PT Rizqi Artha Sejahtera (RAS). dokumen

SEMARANG.iNewsPantura.id – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan peredaran BBM subsidi illegal yang ditudingkan ke PT Rizqi Artha Sejahtera (RAS) ditanggapi serius pihak perusahaan,

Manajemen PT Rizqi Artha Sejahtera menilai informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum didukung bukti hukum yang sah. Perusahaan juga menegaskan hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

"Kami menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media. Namun setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan yang belum terbukti kebenarannya," ujar Lela Kurniawan.

PT RAS menilai pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan penimbunan BBM subsidi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat sekaligus merugikan nama baik perusahaan dan individu yang disebutkan dalam berita tersebut.

Selain itu, Lela Kurniawan mengaku tidak memperoleh kesempatan yang memadai untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi sebelum pemberitaan dipublikasikan. Padahal, menurutnya, prinsip keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan hingga saat ini tetap beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT RAS juga menyatakan tidak pernah menerima keputusan hukum yang menyatakan perusahaan terbukti melakukan tindak pidana terkait penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Atas dasar itu, PT Rizqi Artha Sejahtera meminta media yang mempublikasikan informasi terkait untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, melakukan verifikasi secara berimbang, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, perusahaan juga membuka diri terhadap konfirmasi dari media maupun pihak-pihak yang membutuhkan keterangan langsung. Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Pihak perusahaan berharap setiap dugaan terkait penimbunan BBM subsidi dapat disikapi secara proporsional dengan mengedepankan fakta dan proses hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi penghakiman publik terhadap pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut