5 Titik Parkir Liar Kota Semarang Ditertibkan, Trotoar hingga Badan Jalan Jadi Sasaran
SEMARANG, iNewsPantura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama jajaran Kepolisian menggelar operasi gabungan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Operasi diawali dengan apel kesiapan personel yang melibatkan petugas Dishub Kota Semarang dan anggota Satlantas Polrestabes Semarang.
Selanjutnya, tim gabungan menyisir lima lokasi yang selama ini kerap menjadi titik pelanggaran parkir, yakni Jalan Inspeksi di belakang Balai Kota Semarang arah barat, Jalan Gajah Mada, Jalan Depok, kawasan pedestrian sekitar Paragon Mall, serta sepanjang Jalan Simpang di sisi DP Mall.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di bahu jalan, memakan badan jalan, hingga menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, petugas juga memberikan edukasi kepada para juru parkir agar mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai area parkir.
Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Fitriansyah, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan Kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
"Operasi penertiban parkir gabungan ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Kepolisian. Kami hadir di lapangan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya satu, yaitu mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan mengembalikan hak para pejalan kaki," ujarnya.
Dishub Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di area parkir resmi atau off-street parking yang telah disediakan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Ke depan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran parkir sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Semarang.
Editor : Eddie Prayitno