Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Spesialis Bobol Masjid dan Sekolah di Purworejo Ditangkap, Beraksi di Sejumlah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian Kabel PJU di Purworejo Ditangkap, Polisi Buru Rekannya yang Masuk DPO

Senin, 06 Juli 2026 | 09:22 WIB
  • author Joe Hartoyo
Pelaku Pencurian Kabel PJU di Purworejo Ditangkap, Polisi Buru Rekannya yang Masuk DPO
polisi menunjukan barang bukti kejahatan pelaku pencurian. dokumen

PURWOREJO,iNewsPantura – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik penerangan jalan umum (PJU) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti di Lobi Mapolres Purworejo, Sabtu (4/7/2026).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SCDK (39), warga Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Ia diduga beraksi bersama rekannya berinisial WS yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya kabel listrik penerangan jalan sepanjang 30 meter di Dusun Kedungracak, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener. Akibat pencurian tersebut, lingkungan setempat mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku diduga memotong kabel penerangan jalan menggunakan tang potong dan gergaji besi, kemudian memasukkan kabel hasil curian ke dalam tas punggung sebelum meninggalkan lokasi.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, SCDK mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Desa Kaliboto. Bersama WS, ia juga melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain selama Mei 2026, di antaranya kawasan Bulak Persawahan Kelurahan Mranti, Desa Kalimiru Kecamatan Bayan, depan Warung Agringan dekat Terminal Purworejo, samping Toko Laris Kecamatan Bayan, Bulak Kemiri menuju Kutoarjo, hingga belakang Kantor Pengadilan Negeri Purworejo.

Polisi menduga kedua pelaku memang menjadikan kabel listrik penerangan jalan sebagai sasaran utama pencurian.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tang potong, satu gergaji besi, tas punggung warna abu-abu kombinasi hitam dan hijau, serta kabel listrik merek NYM ukuran 2 x 1,5 milimeter sepanjang 30 meter.

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah hasil kejahatan tersebut.

Polisi juga terus memburu pelaku WS yang hingga kini masih melarikan diri.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku atau melihat aktivitas mencurigakan, khususnya pada malam hari. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta melindungi fasilitas umum dari tindak kejahatan," ujar Kompol Nana.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli ataupun menerima barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Menurutnya, memutus rantai penjualan barang curian menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan angka kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka SCDK dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, Satreskrim Polres Purworejo menegaskan akan terus memburu pelaku WS hingga tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut