get app
inews
Aa Read Next : Inilah 3 Artis yang Terseret Kasus Robot Trading Net89

Waspada! SWI Temukan 20 Investasi Bodong dan 105 Pinjol IIegal

Rabu, 20 April 2022 | 07:18 WIB
header img
SWI Temukan 20 Investasi Bodong dan 105 Pinjol IIegal (Foto: iNews)

11. PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia - penyelenggara aset kripto tanpa izin

12. PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy - penyelenggara aset kripto tanpa izin

13.  Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep - money game

14. Indflux Investment - money game

15. Zigstrade.com - money game

16. Agtkomer.com - money game

17. Borobudurs - money game Penawaran Investasi melalui Telegram

18. Duplikasi nama HERTZ - money game dengan mengatasnamakan HERTZ

19. Duplikasi nama PT Upbit Exchange - money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange

20. Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia - money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia

Perlu diketahui bahwa Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau disebut dengan Satgas Waspada Investasi merupakan wadah koordinasi antara instansi dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi serta memberikan rekomendasi kepada instansi terkait sebagai anggota Satgas Waspada Investasi untuk menindaklanjuti baik dalam bentuk pembinaan maupun melaporkan kepada penegak hukum.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Satgas Waspada Investasi bukan dilaksanakan sepenuhnya oleh OJK. Satgas Waspada Investasi merupakan wadah forum koordinasi antar Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Satgas Waspada Investasi beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga yaitu:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (Ketua dan Sekretariat);
  2. Bank Indonesia;
  3. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, termasuk Bappebti;
  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia;
  5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
  6. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
  7. Kementerian Agama Republik Indonesia;
  8. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia; (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia)
  9. Kejaksaan Republik Indonesia;
  10. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  11. Kementerian Investasi Republik Indonesia/ Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
  12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut