Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KLB !! Kasus Mandiri Taspen Purwokerto Korban Tembus 62 Pensiunan. Kerugian 13,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan korban hingga Rp10 Miliar, Terdakwa Penipuan Bitcoin Bodong Segera Disidang!

Rabu, 11 Mei 2022 | 10:04 WIB
  • author Hadi Widodo
Rugikan korban hingga Rp10 Miliar, Terdakwa Penipuan Bitcoin Bodong Segera Disidang!
Ilustrasi (Foto Istimewa)

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dua pria berinisial H dan S serta seorang perempuan berinisial SS atas laporan polisi pada Juni 2021 dari 10 korbannya dengan jumlah kerugian Rp10 miliar lebih.

Namun belakangan, para korban protes karena tersangka S tidak ditahan, bahkan sempat melarikan diri, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, setelah berpindah pindah dari Bali dan Jakarta.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut