get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah 3 Artis yang Terseret Kasus Robot Trading Net89

Rugikan korban hingga Rp10 Miliar, Terdakwa Penipuan Bitcoin Bodong Segera Disidang!

Rabu, 11 Mei 2022 | 10:04 WIB
header img
Ilustrasi (Foto Istimewa)

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dua pria berinisial H dan S serta seorang perempuan berinisial SS atas laporan polisi pada Juni 2021 dari 10 korbannya dengan jumlah kerugian Rp10 miliar lebih.

Namun belakangan, para korban protes karena tersangka S tidak ditahan, bahkan sempat melarikan diri, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, setelah berpindah pindah dari Bali dan Jakarta.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut