get app
inews
Aa Read Next : 82 WBP Rutan Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

1.252 Napi Beragama Buddha dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Bebas

Senin, 16 Mei 2022 | 06:46 WIB
header img
Napi beragama Buddha dapat remisi Hari Raya waisak 2022 (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Terima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022, sebanyak 1.252 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa tahanan.

"Dari jumlah itu, 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa kurungan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti, Senin (16/5/2022).

Lebih rinci, 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari dan 2 bulan remisi untuk 150 narapidana.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut