PEKALONGAN, iNews.id — Banjir rob yang merendam sejumlah wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejak Senin malam (23/5/2022) telah memaksa ratusan warga mengungsi serta menghambat aktivitas warga. Meski demikian, hingga hari Rabu (25/5/2022), Pemerintah Kota Pekalongan belum menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, penetapan status tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan. Mesti melalui tahapan dan kajian mendalam mengenai multiefek yang ditimbulkan.
“Kami belum menetapkan status tanggap bencana, karena status tanggap bencana ada tahapan-tahapannya, dan kejadian banjir rob ini belum masuk status tersebut," ungkap Aaf.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Pekalongan masih intens memantau perkembangan kondisi banjir rob. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kondisi terkini di tiap-tiap wilayah yang terdampak. Sehingga, saat terjadi kondisi darurat dapat segera dapat tertangani.
Walikota Aaf mengakui, dengan belum diterbitkannya status Tanggap Darurat Bencana melalui SK Walikota membuat anggaran bencana tidak dapat dialokasikan. Meski begitu, ia berharap dengan kekuatan yang ada selama ini, penanganan masalah kedaruratan selama banjir rob masih melanda dapat teratasi.
Walikota Pekalongan juga menyebutkan, penanganan masalah banjir rob yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan juga menyasar pada dampak sosial warga. Untuk alasan itu, berbagai penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir rob terus dilakukan. Diharapkan, bantuan logistik dan kebutuhan warga dapat tercukupi. Apalagi, dengan adanya dukungan kerja sama dari BAZNAS Kota Pekalongan dan Korpri Kota Pekalongan.
"Sambil kajiannya terus kami pantau, jika kejadian bencana ini begitu masuk ke status tanggap darurat, maka anggaran kebencanaan bisa dikeluarkan. Tetapi, Alhamdulillah semuanya masih bisa tercover sejauh ini. Mudah-mudahan kita harapkan musibah banjir rob ini bisa terus teratasi dan mulai hari ini dan besok semoga air robnya bisa semakin surut,” pungkasnya
Editor : Ribut Achwandi