KENDAL,iNewsPantura.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal meminta Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Bencana (TDB), tongkat komando, hingga pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) segera diterbitkan.
Pasalnya surat ini akan menjadi acuan segala tindakan dalam penanganan dampak bencana hidrometeotologi yang melanda Kabupaten Kendal. Seperti diketahui ada 31 desa di 8 kecamatan dilanda banjir dan 21 desa dari 7 kecamatan terdampak bencana tanah longsor.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kebencanaan di Kabupaten Kendal, di ruang paripurna DPRD Kendal, Kamis (30/01/2025) meminta, SK TDB bisa segera dikeluarkan agar mitigasi bencana di Kabupaten Kendal bisa segera terselesaikan.
"Faktanya adalah relawan banyak yang menanyakan SK itu, saya yakin dengan SK itu akan berdampak terhadap relawan di sekeliling daerah kita," katanya.
Dewan juga mendorong agar dana BTT bisa segera dicairkan, sehingga bisa disalurkan untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Kendal.
"Dorongan kami adalah belanja tidak terduga agar segera dicairkan, sehingga persoalan-persoalan yang mendesak. Baik itu dari sisi sampah atau apapun itu ada anggaran dari APBD. Dan itu segera tersalurkan, intinya itu," harap Mahfud.
Hasil rapat dengar pendapat ini DPRD memberikan sejumlah evaluasi kepada Pemkab Kendal. Diantaranya terkait tongkat komando yang secara umum dipegang oleh Pj Sekda dan tupoksi masing-masing OPD.
"Meskipun memang sudah berjalan dengan baik tapi secara koordinasi masih banyak catatan. Kami ingin agar ini bisa dievaluasi lagi. Kedepan baik relawan maupun OPD tehnis yang menangani bencana terutama akibat tanggul jebol ini tidak terkesan sendiri-sendiri semua dikoordinasikan jadi satu. Terutama soal data tunggal yang menurut saya harus dibenahi lagi," bebernya.
Editor : Eddie Prayitno