JAKARTA - Mulai awal Juli 2022 PT Pertamina Patra Niaga mulai membuka pendaftaran untuk pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman pun menyebut kalau dengan pemberlakuan itu ada beberapa kendaraan yang dilarang.
Dia mengatakan kalau kendaraan yang dilarang membeli Pertalite di antaranya mobil mewah di atas 2.000 CC dan motor mewah.
Di mana aturan ini berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sudah diatur konsumen yang berhak menerima subsidi BBM.
Namun, Perpres ini sedang direvisi untuk penyesuaian konsumen yang berhak menerima subsidi ke depannya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait