BPOM Resmi Izinkan Paxlovid sebagai Obat Covid-19, Bagaimana Efikasinya?

Nanang Sulaeman
BPOM Resmi izinkan Paxlovid sebagai Obat Covid-19, Bagaimana Efikasinya? (Foto: Okezone)

Lantas bagaimana dari segi efikasinya? Apakah pasien Covid-19 yang menerima Paxlovid memperlihatkan kesembuhan yang lebih berarti?

Hasil uji klinis fase 2 dan 3 menunjukkan bahwa, pemberian Paxlovid bisa menurunkan risiko hospitalisasi dan kematian sebesar 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga infeksi tidak menjadi lebih parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko itu seperti orang lanjut usia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, hingga gangguan ginjal.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan POM juga sudah memberikan izin pada beberapa jenis obat untuk digunakan sebagai terapi pengobatan pasien Covid-19. Obat itu antara lain, antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network