"Bagi Komnas HAM siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan, kan prosesnya begitu terus enggak hanya kasus ini. Kasus-kasus lainnya juga kami lakukan itu," tutur dia.
Pada kesempatan itu, pihaknya pada hari ini Rabu (27/7) juga akan memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan tim forensik digital.
Kemudian, Komnas HAM turut menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.
"Kami cek juga soal HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa, kami udah siapin beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait