ALOKASI subsidi energi tahun ini mencapai Rp502 triliun dan pemerintah memangkasnya sebanyak 33% pada tahun depan atau menjadi Rp336,7 triliun.
Pemerintah berencana memilih opsi untuk menaikkan BBM subsidi lantaran kas negara bisa jebol imbas tingginya harga komoditas energi global.
Berikut fakta-fakta kenaikan harga BBM akan naik yang dirangkum MNC Portal di Jakarta, Rabu (17/8/2022).
1. Upaya Menjaga Kesehatan APBN 2022
Pemerintah dikabarkan tengah mempertimbangkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Seperti diketahui pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp502 triliun hingga akhir tahun. Namun di sisi lain, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global.
"Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
2. Harga BBM Dipastikan Tak Naik Terlalu Tinggi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono memastikan, jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, nilai kenaikannya tidak akan terlalu tinggi. "Kalaupun naik kita akan buat jangan terlalu berat," bebernya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait