Sudah Menjadi Tersangka, Putri Candrawathi Tidak Dipenjara, Kenapa?

Nanang Sulaeman
Sudah Menjadi Tersangka, Putri Candrawathi Tidak Dipenjara, Kenapa? (Foto : Inews)

JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meskipun sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. tapi sampai saat ini belum ditahan oleh pihak Kepolisian.

Putri ternyata sudah mengajukan permohonan agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, dirinya masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari Antara, Kamis 1 September 2022

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia adalah istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam pembunuhan Brigadir J

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network