Heboh!  Mobil Mewah Diduga Isi BBM Subsidi di SPBU, Netizen: Mobil Elite Mentalnya Pertalite

Nanang Sulaeman
Heboh!  Mobil Mewah Diduga Isi BBM Subsidi di SPBU, Netizen: Mobil Elite Mentalnya Pertalite ( Foto: Tangkapan layar)

 

Pemerintah menetapkan aturan tegas mobil pribadi yang dilarang pakai pertalite mulai 1 September 2022.

 

Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak dua bulan lalu.

 

Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.

 

BPH Migas akan menerapkan peraturan secara tegas terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi mobil kategori mewah tersebut bersamaan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta proses sosialisasinya.

 

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network