PURWOREJO,iNewsPantura.id - Polemik pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Pemkab mendorong pemutakhiran data agar kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purworejo, Selasa (8/9/2026). Rapat diikuti Sekda, asisten, Badan Pusat Statistik (BPS), Baperida, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta pimpinan OPD terkait.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengubah peringkat desil masyarakat.
Meski demikian, Pemkab memiliki ruang untuk melakukan pemutakhiran data dan mengusulkan perbaikan kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan agar masyarakat yang seharusnya berhak menerima program intervensi kemiskinan, khususnya desil 1 sampai 4, betul-betul mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dion saat ditemui di kantornya.
Menurut Dion, akurasi pemeringkatan desil menjadi penting karena data tersebut digunakan sebagai salah satu acuan dalam berbagai program intervensi pemerintah.
Penggunaannya tidak sebatas untuk menentukan penerima bantuan sosial. Data tersebut juga berkaitan dengan berbagai program pengentasan kemiskinan di sektor kesehatan, pendidikan hingga perumahan.
Persoalan muncul ketika data dalam sistem belum menggambarkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Akibatnya, warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat tercatat dalam desil yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan keluhan dari masyarakat yang merasa tidak tepat sasaran dalam pemeringkatan.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemkab Purworejo akan melakukan penyisiran terhadap data yang dinilai mengalami anomali.
Pemkab juga akan melibatkan pemerintah desa melalui para operator desa di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan para operator desa untuk melakukan penyisiran data. Harapannya, data yang ada semakin mendekati kondisi faktual sehingga desil benar-benar mencerminkan kondisi kemiskinan di lapangan,” ujarnya.
Dion menjelaskan, hasil pemutakhiran data nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan perbaikan kepada BPS dan Kementerian Sosial.
Menurutnya, keberadaan satu basis data sosial ekonomi secara nasional pada dasarnya merupakan langkah positif. Pemerintah pusat maupun daerah dapat menggunakan basis data yang sama dalam merancang dan menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan.
“Prinsipnya kami mengapresiasi adanya satu data tunggal yang digunakan pemerintah maupun kementerian/lembaga. Tetapi harus diakui masih ada persoalan data yang membutuhkan pemutakhiran,” katanya.
Pemkab Purworejo berharap proses pemutakhiran tersebut dapat memperkecil kesalahan sasaran dalam pelaksanaan program pemerintah.
Dengan data yang lebih sesuai kondisi lapangan, masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi diharapkan tidak terlewat hanya karena persoalan administrasi dan pemeringkatan data.
“Ini tugas kami untuk menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data kepada BPS,” tandas Dion.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
