Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi: Roy Suryo Divonis 9 Bulan, JPU Banding!

Muhammad Burhan
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dalam bentuk meme stupa yang disebut mirip Jokowi. Foto: iNews

Usai mendengar putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan akan mengajukan banding. "Ada beberapa tuntutan kita yang tidak dipertimbangkan majelis hakim. Antara lain terkait pidana penjara dan denda yang kita tuntutkan dalam hal yang sebelumnya pernah kita bacakan. Dalam kesempatan ini kami akan mengupayakan hukum banding terhadap putusan tersebut," kata JPU, Tri A Mukti, Rabu (28/12/2022).

 



Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network