Mengenai proses ijin di DPMPTSP, dijelaskan, langkah-langkah yang harus ditempuh yaitu dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke DPMPTSP kemudian akan ada tim survei yang akan meninjau ke lapangan. Apabila di setujui, nantinya terkait pembayaran pajak bisa melalui BPKD.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait