"Pertama dia beli aset, yang di Yogya, namanya, nama emaknya. Nah emaknya siapa? orang biasa, kok bisa miliaran. Nah berarti minjem nama enaknya. Sudah ibunya meninggal, diwariskan, bersih lah tuh harta. Harta warisan judulnya di LHKPN," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, dibeberkan Pahala, ada pihak profesional yang diduga sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun. Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga mengatur dan mengelola penerimaan uang untuk Rafael.
"Kedua, dia pakai nominee nerima duit, pakai konsultan pajak. Enggak ada nama dia sama sekali. Itu perusahaan menyuap pakai konsultan pajak," bebernya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait