Terakhir, Pahala menduga Rafael menerima aliran uang lewat perusahaan. Rafael dan keluarganya tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Diduga, perusahaan itu dijadikan tempat untuk menampung uang.
"Nah ketiga, pakai nominee PT. Makanya dia punya PT enam. Dulunya kan cuma satu, tahun 2018. Sekarang udah enam. Nah lu nyetor dah tuh ke PT gua salah satunya, mau restoran, mau apa, lu setor aja. Kalau gua tangkep, ketauan, ada uang di restoran gitu, 'kok ada duit masuk sini? 'Pinjem pak, ini duit pinjam. Baru aja. Nah selamat kan'," ujar Pahala.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait