Jelang Ramadhan, Satpol PP Batang Sita Puluhan Miras

Augasta Eka Rasa Putra
Petugas Satpol PP Kabupaten Batang menyita puluhan botol miras menjelang datangnya Ramadhan 1444 H. Foto :iNewsPantura.id/ Augasta Eka Rasa Putra

BATANG, iNewsPantura.id - Menjelang Bulan Ramadhan 1444 H, puluhan botol miras disita oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Batang dari berbagai lokasi di Kabupaten Pekalongan.

"Hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo digunakan tempat mesum remaja," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang M. Masqon ditemui usai operasi di Gunung Tugel Desa Wates Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, Selasa (21/3/2023).

Menjelang ramadan kami memang akan melakukan operasi dan akan terus melakukan pengawasan tempat yang biasa digunakan mesum, minuman keras, dan petasan.Setelah dilakukan penyitaan dan pendataan para penjualan miras ini juga akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang karena diduga melanggar peraturan daerah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

Diharapkan, dengan adanya operasi pengawasan menjelang bulan ramadan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network