Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan selayang pandang tentang Kabupaten Pekalongan, dan mengungkapkan bahwa dalam perencanaan dan penganggaran, Pemkab. Pekalongan berproses sesuai dengan aturan, yaitu dimulai dari proses Musrenbang yang selesai pada September 2022 lalu, hingga penyusunan RKPD, dan di bulan Juni sudah masuk finalisasi RKPD dengan menggunakan SIPD, serta sudah sesuai dengan target pra KUAPPAS 2024.“ Secara tekhnis nanti kita diskusi saja, mengalir saja, karena saya yakin secara regulasi kita sama cuman nanti pemahaman dan pelaksanaan mungkin berbeda , karena Kota Depok pasti resourcesnya, anggarannya lebih banyak, DAU, DAK, dan PAD nya saya yakin juga lebih banyak di bandingkan dengan kami,” ujar Akbar.
Menutup sambutan pada acara yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan tersebut, Sekda menyampaikan terimakasih kepada tamu dari DPRD Kota Depok, dan menyarankan kepada para tamu untuk jangan lupa membeli cinderamata bati asli Kabupaten Pekalongan.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait