KABUPATEN PEKALONGAN – Mulai hari ini (17/1) hingga 23 Februari 2022, siswa sekolah di Kabupaten Pekalongan kembali harus belajar di rumah alias PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Hal itu dipastikan setelah Sekda Kabupaten Pekalongan menerbitkan Surat Edaran tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai 17 hingga 23 Februari 2022 dan peserta didik melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan soal Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Pekalongan.
Mulai 24 Februari 2022, PTM Terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang kelas.
“Untuk menekan kasus Covid-19, selain menerbitkan Surat Edaran, Pemkab Pekalongan juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan percepatan vaksinasi,” tutur Sekda Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar usai menghadiri acara video conference Vaksinasi Serentak Indonesia di SDN 2 Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/02).
Video conference Vaksinasi Serentak itu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, diikuti oleh seluruh kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang menggelar vaksinasi serentak.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait