Hubungan Ulama dan Umaro

Hadi Widodo
Ilustrasi

Hubungan ulama dan umaro dikutip dari Kajian Habib Muhammad bin Fauzi bin Ahmad bin Yahya Cirebon.

Imam Malik melewati hidupnya pada masa Ke-13 kekhalifahan, 8 khalifah masa Bani Umayah dan 5 khalifah masa Abbasiyah. Karena itu hubungannya dengan para pemimpin sangat luas. Dihadapan penguasa, Malik adalah seorang guru dan penasihat.

Khalifah ke 5 dari Bani Abbasyiah suatu ketika, Harun ar Rasyid berangkat dari ibukota melaksanakan ibadah haji ke Kota Mekkah. "Setelah menunaikan haji", beliau bertolak ke Madinah untuk menemui Imam Malik sang penyusun al Muwatha. 

Harun ar-Rasyid mengirim utusan kepada Imam Malik untuk memanggil Imam Malik guna mendengarkan ilmunya. Akan tetapi, Imam Malik menyampaikan sebuah hadits yang ia dapat dari gurunya an Nafi’, Nafi’ dari Ibnu Umar, dan Ibnu Umar dari Rasulullah, beliau bersabda :

العلم يؤتى و لا يأتي

“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yg mendatangi.”

Mendengar hal itu, Harun ar-Rasyid mengalah dan mendatangi sang Imam. Khalifah datang untuk menemui Imam Malik dengan mengendarai kuda. Mendengar hal itu, Imam Malik menyampaikan kepada utusan Harun ar-Rasyid sebuah hadist lagi, bahwa Rasulullah bersabda:

من خطى خطوة في طلب العلم كتب الله له بها الف حسنة وان الملائكة لتضع اجنتها لطالب العلم رضى بما صنع

“Barang siapa yg melangkah satu langkah untuk mencari ilmu, Allah SWT akan menulis untuknya 1000 kebaikan dan sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada penuntut ilmu sebagai bentuk ridho dengan apa yg ia perbuat.” (HR. Malik).

Karena mendengar perkara tersebut, Harun ar-Rasyid turun dari kudanya seraya berkata, “Kalau begitu, kita berjalan menuju rumah Imam Malik.”

Setelah sampai di rumah Imam Malik, salah satu pengawalnya membawakan kursi agar Harun ar-Rasyid bisa duduk bersama Imam Malik. 

Melihat hal tersebut Imam Malik berkata lagi, “Imam Nafi’ mengabarkan kepadaku dari gurunya Ibnu Umar bahwasanya beliau ketika diberi kursi oleh muridnya, beliau langsung menyingkirkannya dan duduk sejajar bersama dengan murid-muridnya.” 

Harun ar-Rasyid pun akhirnya duduk bersama dengan Imam Malik dan ia mendengar hadits-hadits dari kitab Muwatha’.

Ia sangat hati-hati baik dalam menyampaikan hadis maupun memberikan fatwa. Hadits yg diterima hanyalah jika disampaikan oleh orang yg terpercaya. Dan fatwa diberikan setelah yakin.

Integritas Imam Malik diuji saat memberikan "fatwa kafarat" sumpah atas diri khalifah Harun. Fatwa ini bermula dari sumpah yg tidak dilaksanakan oleh khalifah, kemudian khalifah meminta pendapat para ulama untuk memutuskan kafarat apa yg mesti dilakukannya.

"... Maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yg biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (Qs al Maidah: 89).

Para "ulama sepakat" bahwa khalifah harus memerdekakan budak, sesuai dengan urutan yg dituliskan dalam ayat.

"Sementara Imam Malik berbeda pendapat, bahwa khalifah harus berpuasa selama tiga hari".

Demi mendengar ini, khalifah dan ulama lainnya terkejut dan meminta Malik untuk mengemukakan argumentasinya.

Malik pun menjawab dengan tegas bahwa harta yg ada di tangan khalifah bukanlah miliknya melainkan milik umat. Karena itu khalifah dilarang untuk menafkahkannya untuk kepentingan pribadi. Kemudian, sekiranya khalifah diminta untuk memerdekakan budak, maka tentu itu bukan perkara yg sulit baginya. Sehingga maksud dari kafarat itu sebagai hukuman, tidak akan dirasakan oleh seorang penguasa.


والله اعلم

 

 

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network