Warga di Kaliwungu Dapatkan Kepastian Lahan Pemakaman Setelah 16 Tahun Berjuang

Eddhie Prayitno
Audiensi warga Perumaham Kaliwungu Permai menuntut lahan pemakaman yang dijanjikan pengembang. iNews/eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id - Warga Perumahan Kaliwungu Permai, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, akhirnya mendapatkan kepastian terkait lahan pemakaman umum setelah lebih dari 16 tahun berjuang.

Pasalnya, selama ini warga kesulitan dalam memakamkan anggota keluarga yang meninggal karena tidak ada lahan pemakaman yang tersedia di sekitar perumahan.

Mereka terpaksa harus memakamkan jenazah di Komplek Makam Pangeran Juminah yang berjarak hampir 3 kilometer dari perumahan.

Arif Rahman Hakim, salah seorang warga perumahan, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka harus menempuh jarak jauh untuk memakamkan orang yang meninggal.

"Selama 16 tahun, warga yang meninggal harus dimakamkan di kompleks pemakaman Pangeran Juminah yang lokasinya cukup jauh dari perumahan," ujar Arif.

Warga pun sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada pihak pengembang dan kepala desa untuk menyediakan lahan pemakaman.

Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum terealisasi. Pada audiensi yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, yang melibatkan pihak pengembang, Pemdes Protomulyo, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, terungkap bahwa pengembang telah merencanakan lahan pemakaman sejak awal pembangunan perumahan.

Namun, kendala komunikasi dengan kepala desa sebelumnya menyebabkan hal ini tidak terealisasi.

Audiensi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa pengembang akan menyediakan lahan pemakaman di sebelah barat Perumahan Kaliwungu Permai, dengan luas lahan mencapai 2,5 persen dari total luas perumahan.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kendal, Rina Widiyanti, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pengembang akan menyerahkan lahan tersebut kepada dinas perkim sebagai aset pemerintah daerah.

"Pemerintah desa juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa lahan tersebut bebas dari sengketa, dan melengkapi administrasi yang diperlukan," ujar Rina.

Setelah proses administrasi selesai, lahan tersebut dapat segera digunakan oleh warga sebagai pemakaman resmi.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga Perumahan Kaliwungu Permai akhirnya mendapatkan kepastian terkait fasilitas pemakaman yang selama ini mereka perjuangkan.

Semoga dengan adanya lahan pemakaman yang lebih dekat, warga tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus pemakaman di masa mendatang.

 

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network