KENDAL,iNewsPantura.id - Warga Patebon mengamankan tiga pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam.
Ketiga pemuda tersebut bahkan menjadi bulan-bulanan warga setelah diamankan di perempatan Patebon pada Senin dinihari, 3 Maret 2025. Warga emosi dan geram karena ketiganya membawa senjata tajam dan dianggap meresahkan warga sekitar.
Kejadian tersebut bermula saat ketiganya berboncengan sepeda motor dari arah utara menuju perempatan Patebon. Diduga dalam keadaan mabuk, mereka tidak bisa menguasai sepeda motor saat hendak berbelok ke kiri menuju jalan tembus, yang akhirnya menyebabkan motor mereka menabrak sebuah warung dan terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, warga yang geram dengan perilaku pemuda-pemuda tersebut segera mengamankan mereka. Setelah diamankan, ketiganya sempat dihajar oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Patebon, Iptu Rozikin, membenarkan bahwa ketiga pemuda tersebut memang diamankan oleh warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang.
“Dari keterangan warga, ketiganya berboncengan sepeda motor dan dalam kondisi mabuk. Mereka menabrak warung milik Pak Mat setelah tidak bisa menguasai kendaraan. Setelah itu, warga mengamankan mereka dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Iptu Rozikin.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda tersebut diketahui mengalami berbagai luka akibat kecelakaan.
RF (13), warga Kelurahan Bandengan, mengalami luka memar pada wajah, robek di bibir kiri atas, patah gigi seri bawah, serta luka lecet pada mata kiri dan lutut kiri. BEA (16), warga Kelurahan Karangsari, Kota Kendal, mengalami memar di muka, luka pada pergelangan tangan kiri, dan telapak kaki kiri. Sementara itu, IK (19), warga Kelurahan Bandengan, Kota Kendal, mengalami luka robek di bagian kepala.
Hingga saat ini, ketiganya masih diamankan di Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Patebon mengimbau agar warga tetap waspada terhadap peredaran senjata tajam ilegal dan selalu mengutamakan keselamatan serta kedamaian di lingkungan masing-masing.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait