KENDAL,iNewsPantura.id - - Pemerintah Kabupaten Kendal akan menindak tegas, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kendal yang kedapatan membolos di hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti lebaran tahun 2025. Nantinya sanksi yang diberikan kepada ASN yang membolos akan disesuaikan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam apel pagi dan halal bihalal dengan jajaran pemerintah Kabupaten Kendal Selasa 8 April 2025.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh ASN, terutama setelah libur panjang lebaran. Ia meminta agar kepala perangkat daerah dapat mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Seandainya nanti ternyata ada yang tidak hadir, kami mengimbau kepala OPD untuk memberikan sanksi," ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari dengan tegas.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa tidak ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang absen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Ia menyampaikan bahwa ASN yang tinggal di Kendal wajib hadir dan tidak ada yang melaksanakan kerja dari rumah (Work From Anywhere/WFA), meskipun ada ASN yang sebelumnya mudik ke luar provinsi.
"InsyaAllah ASN di Kendal sudah masuk semua. Tidak ada yang WFA juga. Karena semuanya terjangkau mudiknya. Hari ini diwajibkan hadir, apalagi liburnya panjang," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari, yang baru saja menjabat sebagai Bupati Kendal, juga meminta agar seluruh ASN dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan pemimpin dan aparatur pemerintah yang senantiasa hadir dan melayani dengan etos kerja yang tinggi.
"Masyarakat membutuhkan pemimpin dan aparatur pemerintah yang senantiasa hadir dan melayani dengan etos kerja dan kesungguhan yang tinggi. Jangan sampai kita lebih fokus kepada terpenuhinya hak-hak kita sebagai pemimpin dan aparatur pemerintah, tetapi lalai terhadap hak-hak rakyat yang harus kita tunaikan dan kelak kita pertanggungjawabkan bersama," tegasnya.
Apel pertama yang dipimpin oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari ini menjadi momentum bagi jajaran pemerintah Kabupaten Kendal untuk memulai kembali tugas dan tanggung jawab mereka setelah libur panjang, dengan semangat dan komitmen yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait