SEMARANG, iNewsPantura.id – Kabupaten Kudus kembali mencetak prestasi membanggakan. Kali ini meraih penghargaan “Pelayanan Prima” dengan skor 4,61 (A) dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diumumkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (5/5/2025).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan publik terbaik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, mewakili Menteri PANRB Rini Widyantini. Dalam sambutannya, Otok mengapresiasi capaian 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang meraih predikat Pelayanan Prima, termasuk Kabupaten Kudus.
“Ini adalah wujud nyata dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Dari instansi pusat turut hadir Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, serta Deputi Badan Gizi Nasional Suardi Samiran.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi pengingat agar kami terus bergerak berderak ke arah yang lebih baik. Keterbukaan layanan publik harus diterapkan di semua tingkatan, termasuk sampai ke desa,” ujar Sam’ani.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus atas kerja keras dan dedikasi mereka. Sam’ani menyebut Kudus menempati peringkat keempat dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memperoleh predikat Pelayanan Prima.
“Sekurang-kurangnya, ini bukti bahwa Kudus berada di barisan depan dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tambahnya.
Penilaian terhadap Kudus dilakukan berdasarkan kinerja tiga instansi layanan, yaitu RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial P3AP2KB. Ketiganya dinilai mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dan pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus membangun pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan warga,” kata Sam’ani.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait