BI Tegal Ingatkan Masyarakat Waspada Keamanan Siber dan Lindungi Data Perbankan

Yunibar
Sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran digital oleh KPw Bank Indonesia Tegal di Yogyakarta, Senin (21/07/2025).

Yogyakarta, iNewsPantura — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya nasabah layanan keuangan, untuk semakin waspada terhadap ancaman siber yang mengincar data pribadi dan akun perbankan digital.

Imbauan ini disampaikan dalam acara Media Gathering bertajuk “Wartawan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Digitalisasi Pembayaran” yang digelar di Yogyakarta, Senin (21/07/2025).

Perwakilan dari Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran & Pengawasan (UIKSPPUR) KPw BI Tegal, Amanda Sangga Rosa, dalam sosialisasi kebijakan sistem pembayaran digital menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan layanan pembayaran digital seperti mobile banking, QRIS, dan dompet digital harus diikuti dengan peningkatan kesadaran terhadap potensi kejahatan siber yang semakin canggih.

“Banyak nasabah masih lengah menjaga data pribadinya. Padahal, data seperti PIN, OTP, dan password adalah kunci utama akun keuangan. Jika jatuh ke tangan yang salah, akibatnya bisa sangat merugikan,” ujar Sangga.

Ia menyoroti berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi, seperti phising, scam QRIS, dan social engineering, yang seringkali berhasil karena minimnya literasi digital dan kurangnya kewaspadaan pengguna.

“QRIS palsu yang ditempel di tempat umum, pesan WhatsApp berisi link palsu, atau bahkan akun medsos yang menyamar jadi pihak bank—semua itu bisa menjebak korban yang tidak waspada. Kami minta masyarakat untuk selalu teliti dan tidak asal klik tautan atau memberikan informasi,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Bank Indonesia menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi resmi melalui call center BI Bicara di nomor 131. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaporkan berbagai keluhan terkait sistem pembayaran.

“Jika merasa tertipu atau menemukan kejanggalan dalam transaksi digital, segera laporkan ke BI Bicara di nomor 131. Jangan diam, karena semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk dicegah,” tegas Sangga.

Dalam kegiatan yang diikuti puluhan wartawan dari wilayah eks Karesidenan Pekalongan itu, KPw BI Tegal juga memberikan edukasi terkait cara mengenali dan menghindari modus-modus penipuan digital.

Tips penting yang disampaikan antara lain, jangan berikan PIN, OTP, atau password kepada siapa pun. Verifikasi ulang nama merchant sebelum menyelesaikan transaksi QRIS.

Selain itu nasabah juga diimbau untuk tidak klik link dari sumber tidak jelas atau mencurigakan, serta gunakan aplikasi resmi dari penyedia terpercaya dan rutin ubah password dan aktifkan fitur keamanan ganda (2FA) jika tersedia.

Selain call center BI Bicara (131), masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan seperti cekrekening.id untuk memeriksa rekening mencurigakan, serta aduannomor.id untuk mengecek nomor ponsel yang terindikasi digunakan untuk penipuan.

“Nasabah adalah garda terdepan. Literasi dan kewaspadaan digital harus jadi kebiasaan baru dalam bertransaksi,” pungkasnya.

Bank Indonesia menegaskan bahwa perlindungan konsumen dan keamanan sistem pembayaran menjadi prioritas utama, seiring dengan akselerasi digitalisasi ekonomi nasional.

Editor : Yunibar SP

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network