PURWOREJO , iNewsPantura.id – Polres Purworejo mencatat total 1.841 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kabag Ops Polres Purworejo, Kompol Sutoyo, menyebutkan rincian penindakan meliputi 583 teguran, 529 tilang manual, dan 729 pelanggaran terekam kamera tilang elektronik (ETLE).
“Pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara,” jelas Sutoyo kepada media.
Meski operasi berlangsung intensif, tercatat 10 kecelakaan lalu lintas terjadi selama periode tersebut. Sebanyak 11 orang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat.
Polres Purworejo menyatakan sistem ETLE semakin efektif dalam menindak pelanggaran tanpa perlu memberhentikan pengendara secara langsung. Selain penegakan hukum, operasi ini juga disertai upaya edukasi dan pencegahan.
“Kami berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara terus meningkat. Ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari upaya menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tegas Sutoyo.
Polres berkomitmen melanjutkan upaya preventif dan penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait