Belanja Daerah Kebumen Tembus Rp3,12 Triliun, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Joe Hartoyo
Rapat Paripurna DPRD Kebumen membahas Raperda ekonomi kreatif, Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan APBD 2026 dengan belanja Rp3,12 triliun. Foto : iNewsPantura.id/ Joe H

KEBUMEN ,iNewsPantura.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 1 September 2026, dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sri Tuntasari, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Perda ini bertujuan mendorong diversifikasi perekonomian daerah yang berlandaskan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual masyarakat.
"Penyusunan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif menjadi sangat penting dan strategis bagi Kabupaten Kebumen. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi terciptanya ekosistem kreatif yang berdaya saing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," papar Sri Tuntasari.
Regulasi ini mengklasifikasikan subsektor ekonomi kreatif ke dalam empat klaster utama: seni dan budaya (kriya, fashion, kuliner, seni rupa, pertunjukan), desain dan arsitektur, teknologi dan konten digital, serta media dan distribusi kreatif yang memanfaatkan kawasan Geopark Kebumen. Selain itu, pembentukan Komite Ekonomi Kreatif independen diamanatkan untuk mengoordinasikan lintas pemangku kepentingan.

Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak
Sementara itu, juru bicara Pansus Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Keyko Hessi Miss'ida, menegaskan bahwa pendekatan KLA mengedepankan paradigma proaktif dan preventif berbasis hak anak (child-rights based development).

"Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran hak anak. Anak diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak berpartisipasi aktif dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan," kata Keyko Hessi Miss'ida.

Pansus merekomendasikan agar OPD terkait segera menindaklanjuti penetapan Perda ini dengan memohon nomor registrasi ke provinsi serta menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan selambat-lambatnya satu tahun.

Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 
Bupati menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini difokuskan untuk mengoptimalkan pelayanan dasar dan stimulus pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
 * Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.905.938.596.332 (koreksi tipis 0,01%), dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 20,08%.

 * Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp 3.127.053.496.420 (meningkat 4,49%), dengan fokus utama pada sektor pendidikan (34,96%), kesehatan (19,4%), serta perbaikan infrastruktur (8,2%).

 * Pembiayaan & Defisit: Defisit anggaran sebesar Rp 221.114.900.088 ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan SILPA 2025 serta alokasi pinjaman daerah khusus untuk penguatan gabungan kelompok tani Rp1,5 miliar (gapoktan) dan nelayan Rp600 juta.

"Seluruh kepala OPD kami instruksikan agar mengawal proses pembahasan ini secara proaktif bersama rekan-rekan legislatif. Penyesuaian anggaran ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta menggerakkan roda ekonomi kerakyatan," pesan Lilis Nuryani, Bupati Kebumen.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2026 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas secara mendalam sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network