PEKALONGAN, iNews - Meningkatnya intensitas kegiatan masyarakat pada malam hari selama bulan Ramadan, membuat kebutuhan penerangan jalan umum juga ikut naik. Hal itu sebanding dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rasa aman di dalam melakukan aktivitas. Lebih-lebih dengan maraknya aksi begal di beberapa daerah lain akhir-akhir ini.
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Pekalongan terus tingkatkan pemeriksaan lampu Penerangan Jalan Umum yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan. Hadi Kuswanto, Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan mengungkapkan, pengecekan lampu PJU tersebut dilakukan setiap hari.
“Sesuai jadwal, tiap malam kami mengirim petugas untuk berpatroli mengecek kondisi lampu PJU. Jika ditemukan ada yang mati atau kena gangguan, kami segera tangani malam itu juga. Namun, jika tidak memungkinkan ditangani saat itu ya besoknya kami tangani,” ujar Hadi Kuswanto.
Hadi menyebutkan, jelang Lebaran kali ini, pihaknya memfokuskan patroli pengecekan lampu PJU di sejumlah kawasan yang intensitas lalu lintasnya tinggi akhir-akhir ini. Sepeti jalur Pantura, Lapangan Mataram, Jetayu, Alun-alun Kota Pekalongan dan lain-lain.
Menurutnya, di kawasan-kawasan tersebut merupakan tempat-tempat keramaian. Sehingga, tidak menutup kemungkinan terjadinya rawan kejahatan apabila lampu-lampu PJU di lokasi itu padam.
Meski demikian, Hadi mengaku, patroli rutin yang dilakukan pihaknya belum bisa menyentuh ke semua wilayah Kota Pekalongan. Apalagi saat ini di Kota Pekalongan memiliki 15 ribu titik lampu PJU lebih yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan, dengan 400 meteran listrik PJU. Jumlah tersebut tak sebanding dengan jumlah petugas patroli yang hanya ada 8 orang.
Selain itu, kendaraan patroli yang digunakan pun sangat terbatas. “Hanya ada 2 unit mobil crane. Itupun kondisinya sudah kurang fit. Makanya, kami usulkan agar segera disediakan mobil crane baru,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan lampu PJU yang rusak atau terdapat gangguan, segera melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Baik datang langsung ke kantor maupun melalui nomor WA 08217177360.
Editor : Ribut Achwandi
Artikel Terkait