BANYUMAS,iNewsPantura.idd – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan.
Evaluasi yang dilakukan saat ini hanya menyasar ketepatan penerima manfaat agar anggaran jaminan kesehatan lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan medis.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Rawalo. Dalam kunjungan itu, Sadewo berdialog dengan sejumlah pasien dan keluarga mereka sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Sadewo menegaskan, warga Banyumas yang masuk dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas) kategori desil 1–5 tetap memperoleh akses pengobatan gratis sesuai ketentuan program. Pembiayaan pelayanan tersebut ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan lembaga-lembaga donasi melalui BPJS Kesehatan.
“Program UHC tidak dihentikan. Yang dievaluasi adalah penerima manfaatnya supaya lebih tepat sasaran,” tegas Sadewo.
Menurut dia, masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas, khususnya pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan besar dan perawatan jangka panjang. Pemerintah daerah berupaya memastikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat perubahan kebijakan pembiayaan.
Sebaliknya, warga yang dinilai mampu dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan diarahkan menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.
“Pelayanan UHC untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori penyakit tertentu, khususnya katastropik, tetap menjadi prioritas dan dilayani secara gratis. Di luar itu, saat berobat kita arahkan menggunakan BPJS Mandiri,” ujarnya.
Sadewo juga memastikan perangkat pelaksana pelayanan medis di rumah sakit maupun puskesmas telah kembali menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya.
“Semua perangkat pelaksana teknis pelayanan medis di rumah sakit dan puskesmas sudah jalan lagi,” tandasnya.
Terkait kebijakan cut off atau penghentian sementara penjaminan bagi kelompok tertentu, Sadewo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi, bukan penghentian permanen program UHC.
Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu proses validasi data masyarakat yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Hasil validasi diperlukan untuk memastikan kategori desil warga sekaligus memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan.
Melalui pembenahan data tersebut, pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diharapkan menjadi lebih akurat. Dengan demikian, bantuan dapat diberikan berdasarkan kondisi ekonomi dan kriteria penerima manfaat.
Evaluasi juga ditujukan untuk mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Sidak ke Puskesmas Rawalo dilakukan di tengah munculnya informasi mengenai keberlanjutan program UHC yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Sadewo didampingi jajaran Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana. Ia menyambangi pasien dan berdialog dengan keluarga mereka untuk memastikan pelayanan medis berjalan serta memberikan kepastian mengenai kebijakan jaminan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa evaluasi harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang bergantung pada bantuan pembiayaan kesehatan.
Sadewo memastikan program UHC tetap menjadi bagian dari kebijakan pelayanan kesehatan Banyumas, termasuk dalam perencanaan tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah akan melanjutkan evaluasi dan pembenahan pendataan agar anggaran jaminan kesehatan digunakan secara efektif, tanpa mengabaikan hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
BANYUMAS,iNewsPantura.idd – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan.
Evaluasi yang dilakukan saat ini hanya menyasar ketepatan penerima manfaat agar anggaran jaminan kesehatan lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan medis.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Rawalo. Dalam kunjungan itu, Sadewo berdialog dengan sejumlah pasien dan keluarga mereka sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Sadewo menegaskan, warga Banyumas yang masuk dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas) kategori desil 1–5 tetap memperoleh akses pengobatan gratis sesuai ketentuan program. Pembiayaan pelayanan tersebut ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan lembaga-lembaga donasi melalui BPJS Kesehatan.
“Program UHC tidak dihentikan. Yang dievaluasi adalah penerima manfaatnya supaya lebih tepat sasaran,” tegas Sadewo.
Menurut dia, masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas, khususnya pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan besar dan perawatan jangka panjang. Pemerintah daerah berupaya memastikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat perubahan kebijakan pembiayaan.
Sebaliknya, warga yang dinilai mampu dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan diarahkan menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.
“Pelayanan UHC untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori penyakit tertentu, khususnya katastropik, tetap menjadi prioritas dan dilayani secara gratis. Di luar itu, saat berobat kita arahkan menggunakan BPJS Mandiri,” ujarnya.
Sadewo juga memastikan perangkat pelaksana pelayanan medis di rumah sakit maupun puskesmas telah kembali menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya.
“Semua perangkat pelaksana teknis pelayanan medis di rumah sakit dan puskesmas sudah jalan lagi,” tandasnya.
Terkait kebijakan cut off atau penghentian sementara penjaminan bagi kelompok tertentu, Sadewo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi, bukan penghentian permanen program UHC.
Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu proses validasi data masyarakat yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Hasil validasi diperlukan untuk memastikan kategori desil warga sekaligus memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan.
Melalui pembenahan data tersebut, pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diharapkan menjadi lebih akurat. Dengan demikian, bantuan dapat diberikan berdasarkan kondisi ekonomi dan kriteria penerima manfaat.
Evaluasi juga ditujukan untuk mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Sidak ke Puskesmas Rawalo dilakukan di tengah munculnya informasi mengenai keberlanjutan program UHC yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Sadewo didampingi jajaran Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana. Ia menyambangi pasien dan berdialog dengan keluarga mereka untuk memastikan pelayanan medis berjalan serta memberikan kepastian mengenai kebijakan jaminan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa evaluasi harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang bergantung pada bantuan pembiayaan kesehatan.
Sadewo memastikan program UHC tetap menjadi bagian dari kebijakan pelayanan kesehatan Banyumas, termasuk dalam perencanaan tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah akan melanjutkan evaluasi dan pembenahan pendataan agar anggaran jaminan kesehatan digunakan secara efektif, tanpa mengabaikan hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Eddie Prayitno
