Percontohan Nasional Penanganan Kesehatan Mental, Pemerintah Pusat Siapkan Program Terpadu

Kismaya
Peluncuran Program Pembangunan Kesejahteraan Holistik (PPKH) di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Rabu (28/10/2026). Kismaya/iNews

GUNUNGKIDUL, INewsPantura.com – Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam upaya penguatan penanganan kesehatan mental.

Melalui Program Pembangunan Kesejahteraan Holistik (PPKH), pemerintah pusat berupaya membangun sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor.

Program yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut diluncurkan di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Rabu (28/10/2026).

Penunjukan Gunungkidul sebagai lokasi proyek percontohan tidak terlepas dari persoalan kesehatan jiwa, termasuk kasus bunuh diri yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui program tersebut, upaya pencegahan dan penanganan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan bahwa lahirnya program tersebut bermula dari keprihatinan pemerintah daerah terhadap kasus bunuh diri di Gunungkidul. Kondisi itu kemudian disampaikan kepada Gubernur DIY untuk mendapatkan dukungan penanganan yang lebih luas.

Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diarahkan menjalin komunikasi dengan Kemenko PMK. Respons pemerintah pusat pun berlangsung cepat dengan diterjunkannya tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

"Begitu kami menghadap Gubernur, kemudian diarahkan ke Pak Menko PMK yang membidangi bidang kesehatan dan beberapa kementerian. Langsung seminggu berikutnya, beliau mengutus deputi dan para asisten untuk turun ke lapangan," ujar Endah.

Menurut Endah, keterlibatan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk memperkuat berbagai program penanganan kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dijalankan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan, penanganan kesehatan mental diharapkan tidak lagi dilakukan secara terpisah, melainkan melalui kerja sama yang saling mendukung.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., menjelaskan bahwa penanganan kesehatan mental membutuhkan pendekatan lintas sektor karena persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kemenko PMK memiliki peran dalam menyelaraskan kebijakan serta memastikan program dari berbagai kementerian dan lembaga dapat berjalan secara terkoordinasi.

Gunungkidul dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan PPKH dengan harapan keberhasilan program nantinya dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten lain yang menghadapi persoalan serupa.

"Setelah launching PPKH ini, kami akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Gunungkidul ini kan sebagai perintisnya (pilot project) yang nanti insya Allah akan kita replikasi di beberapa kabupaten dengan permasalahan yang kurang lebih sama," kata Sukadiono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, dr. Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kesehatan mental.

Menurutnya, peran keluarga, sekolah, masyarakat, hingga lembaga pemerintahan sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan dan memproses sejumlah kegiatan intervensi yang menjangkau 172 satuan pendidikan di Gunungkidul.

Selain lingkungan sekolah, keterlibatan perguruan tinggi dan berbagai kelompok masyarakat juga terus diperkuat agar edukasi, pencegahan, dan pendampingan kesehatan mental dapat menjangkau lebih banyak warga.

Program Kesehatan Jiwa Diperkuat hingga Sekolah dan Masyarakat

Sebelum ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebenarnya telah memiliki sejumlah kebijakan dalam upaya pencegahan bunuh diri.

Salah satunya melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri yang selanjutnya diperbarui dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022.

Upaya tersebut juga didukung keberadaan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di RSUD Wonosari, serta kerja sama dengan perangkat daerah, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Dukungan terhadap penanganan kesehatan mental juga datang dari sektor swasta. PT Indonesia Private Industries (IPI), misalnya, telah mengembangkan program Jago Jaga Hati (JJH) sejak akhir 2024.

Program ini awalnya menyasar masyarakat di tiga kapanewon, yakni Wonosari, Playen, dan Karangmojo, dengan kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman kesehatan mental, pelatihan, edukasi digital, serta pengembangan ruang belajar berbasis komunitas.

Hingga Oktober 2026, program Jago Jaga Hati tercatat telah menyelenggarakan tiga angkatan pelatihan dengan total 62 kelas dan melibatkan 2.060 peserta.

Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga kesehatan, guru, pekerja sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kepolisian, petugas lembaga pemasyarakatan, personel tanggap darurat, hingga organisasi masyarakat.

Direktur PT Indonesia Private Industries, M. Fitriansyah, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali persoalan kesehatan mental sekaligus memberikan dukungan awal kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Materi pelatihan mencakup pengenalan dan advokasi kesehatan mental, konseling dasar, komunikasi suportif, serta pertolongan pertama psikologis. Evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan menunjukkan peningkatan hasil tes pada ketiga batch tersebut," terang Fitriansyah.

Selain pelatihan tatap muka, program JJH turut menghadirkan inovasi pembelajaran kesehatan mental berbasis digital melalui platform Wellio.

Program tersebut telah diterapkan di 14 sekolah yang terdiri atas 11 SMA/SMK dan tiga SMP, dengan melibatkan 711 siswa serta 16 guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai fasilitator.

Inisiatif lainnya diwujudkan melalui Loka Jaga Hati, sebuah ruang edukasi dan interaksi masyarakat yang dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap kesehatan mental.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga kondisi psikologis dalam kehidupan sehari-hari.

Fitriansyah menyampaikan bahwa program Jago Jaga Hati sejak awal dikembangkan sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai kebijakan dan kegiatan kesehatan mental yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Dengan diluncurkannya PPKH, ia berharap berbagai inisiatif yang selama ini berjalan dapat terhubung dalam satu sistem penanganan yang lebih kuat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pencegahan Dini Jadi Fokus Penanganan

Melalui PPKH, pemerintah berupaya mengubah pendekatan penanganan kesehatan mental agar tidak hanya bertumpu pada pelayanan medis bagi masyarakat yang telah mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Penguatan juga diarahkan pada langkah pencegahan sejak dini melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, kader masyarakat, guru, keluarga, serta berbagai kelompok sosial.

Sejumlah kegiatan yang disiapkan mencakup pelatihan tenaga kesehatan dan kader puskesmas, edukasi pola pengasuhan positif atau positive parenting, serta pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP).

Selain itu, perhatian juga diberikan pada upaya pencegahan keputusasaan yang dapat berkaitan dengan tekanan ekonomi maupun persoalan berkepanjangan dalam kehidupan masyarakat.

Melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, masyarakat diharapkan mampu mengenali tanda-tanda masalah kesehatan mental sejak awal, memberikan dukungan yang tepat, serta mengetahui akses layanan ketika membutuhkan bantuan profesional.

Penetapan Gunungkidul sebagai daerah percontohan nasional diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi, sekaligus menjadi model penguatan kesejahteraan mental masyarakat yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network