TEMANGGUNG,iNewsPantura.id – Bupati Temanggung Agus Setyawan mengingatkan seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 14 desa untuk menjaga netralitas dan integritas. Hal ini penting agar pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar, aman, dan tanpa ekses.
“Kepada panitia Pilkades, wajib hukumnya menjaga netralitas dan integritas,” tegas Agus Setyawan saat meninjau kesiapan Pilkades di Desa Tembarak, Rabu (28/10/2026).
Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Arifin Arsyad, Bupati meninjau empat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) menjelang hari pencoblosan. Keempatnya yakni Desa Tegalrejo dan Katekan di Kecamatan Ngadirejo, Desa Tembarak di Kecamatan Tembarak, serta Desa Gandon di Kecamatan Kaloran.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati berdialog dengan panitia Pilkades dan perangkat desa setempat untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan pemungutan suara. Sejumlah aspek yang diperiksa meliputi tata letak TPS, penerangan, distribusi kartu undangan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), hingga simulasi penghitungan suara.
“Insya Allah sudah siap. Harapannya sejak penghitungan suara hingga pascapemilihan, situasi tetap aman dan tidak terjadi permasalahan,” ujar Agus.
Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pendukung calon kepala desa di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) dini hari, Agus menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Temanggung.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan latar belakang kejadian, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
“Untuk kasus tersebut, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkades atau tidak, itu sepenuhnya menjadi ranah polisi,” kata Agus.
Pemkab Temanggung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memantau kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 14 desa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026).
Pemantauan juga melibatkan personel TNI, Polri, dan Kejaksaan guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
