Sang kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengembalikan seluruh uang yang diterima dari DNA Pro. Selanjutnya, uang itu akan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Terkait berapa besar nominalnya, silakan tanya ke penyidik. Kami tidak berwenang menyampaikan nominal kepada Anda (awak media) semua,” ujar sang pengacara.
Namun begitu, Billar mengungkapkan, uang Rp1 miliar yang diberikan DNA Pro lewat Stefanus Richard itu memang belum pernah digunakannya. Hal itu karena dia dan sang istri berpikir bahwa uang itu akan digunakan untuk anak mereka kelak.
“Ya kan karena memang peruntukan uangnya untuk anak. Jadi, kami simpan dan memang tak pernah disentuh,” kata Rizky Billar menambahkan.
Rizky menjelaskan, jika uang Rp1 miliar yang diberikan tersebut tidak pernah dipakai. Sebab, uang itu diperuntukan untuk anaknya Baby L ketika baru lahir.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait