Pemkot Pekalongan Tak Berlakukan Lagi WFH bagi ASN

Ribut Achwandi
Ilustrasi

PEKALONGAN, iNews – Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pasca cuti bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tak berlakukan Work From Home atau Bekerja di Rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, WFH atau Bekerja di Rumah dinilai tidak diperlukan di Kota Pekalongan. Bahkan, sejak Senin (9/5/2022) tampak di kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkot Pekalongan, para ASN sudah mulai beraktivitas menjalani rutinitas mereka kembali.

Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid SE seusai memimpin Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022) kemarin. "Alhamdulillah, semua berangkat sejak kemarin. Memang, ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini," tutur Walikota Aaf.

Dikatakan Aaf bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Menurut Aaf libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. "Sejak kemarin, alhamdulillah masuk semua. Tetapi yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah," kata Aaf.

Tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanan. "Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD karena sudah lama kita libur," tukas Aaf.

Editor : Ribut Achwandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network