Hanya saja, hingga saat ini belum begitu jelas skema pendistribusian ke pasaran.
Dia menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.
Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Karena sampai hari ini kita masih dalam taraf pembahasan yang intinya bapak Presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14.000," katanya.
Bukan saja skema distribusi yang belum difinalisasikan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, aturan yang menjadi pedoman dasar BUMN Pangan ini menerima penugasan pun belum diterbitkan.
Meski begitu, dia meyakini dengan diselesaikannya pembahasan dan regulasi, maka Bulog mampu menjalankan penugasan dengan baik. Khususnya, menekan harga minyak goreng curah hingga di angka Rp14.000.
"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait