Brantas Kasus Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Rumah Pensiunan PNS

Hadi Widodo
Brantas Kasus Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Rumah Pensiunan PNS (Foto: Okezone)

JAKARTA - Berantas mafia tanah Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan, dan penyitaan terkait kasus tindak pidana korupsi mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen dan surat tersebut dilakukan di rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat.

"Telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).

Sejumlah tempat yang digeledah di antaranya JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat.

"Dan tempat tinggal saudara PWM selaku Pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT.05 RW.08 Kelurahan Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor," ujar Ashari.

Dari hasil penggeledahan sejumlah tempat tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dokumen atau catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network