BITUNG, iNews.id – Pagar makan tanaman. Pepatah itu pantas menggambarkan kelakuan RL (21) pemuda asal Pinokalan, kecamatan Ranowalu, Kota Bitung Sulut ini tega memerkosa istri temannya.
Aksi bejat belaku itu dilakukan di Pantai Mayat, Kota Bitung, Sabtu (16/10/2021) malam. RL tega memerkosaYMS (21) setelah mengancam akan membunuhnya jika melawan dan tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana mengatakan, pemerkosaan berawal ketika pelaku berinisial RL (21) warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu datang ke rumah korban YMS alias Yuni (21).
Pelaku bermaksud mengajak suami korban untuk menemaninya mendatangi pacarnya yang tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
"Namun suami korban memerintahkan istrinya YMS untuk menemani RL. Keduanya pergi dengan menggunakan motor," ujar Kompol Andri Permana, Minggu (17/10/2021).
Dalam perjalanan, RL mengarahkan motornya masuk di Kompleks Kuburan Manembo-nembo. Korban YMS meminta RL untuk mengantarnya kembali pulang karena takut situasi sekitar kuburan gelap.
"Keduanya kembali menaiki motor, dalam perjalanan RL kini mengarahkan motornya ke Pantai Mayat. Tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya berhubungan intim hingga terjadi perkosaan," kata Kapolsek.
Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian.
"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matuari," ucapnya.
Editor : KastolaniMarzuki