Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berusia 20 Tahun, Kebo Bule Keraton Surakarta Mati Terpapar PMK
Advertisement . Scroll to see content

Bisa Cair Rp10 Juta! Cek Syarat Penerima Bantuan Hewan Ternak Terpapar PMK

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:50 WIB
  • author Hadi Widodo
Bisa Cair Rp10 Juta! Cek Syarat Penerima Bantuan Hewan Ternak Terpapar PMK
Bisa Cair Rp10 Juta! Cek Syarat Penerima Bantuan Hewan Ternak Terpapar PMK( Foto : Riant Subekti)

Kemudian, tercatat 21 sapi yang dipotong paksa akibat terpapar PMK. Selain itu untuk sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK bisa diusulkan mendapat bantuan namun peternak tidak mau sapinya dipotong.

Dia menyebut pihaknya akan menggencarkan pendataan sapi mati juga untuk sapi dipotong paksa karena terpapar PMK, setelah dan sebelum penetapan wabah PMK.

"Kalau sebelum penetapan wabah PMK di Riau, maka sapi yang mati dan dipotong paksa tidak bisa diganti kendati belum sempat divisum namun bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan," pungkasnya.

Serta pihaknya akan melakukan pendataan memisahkan sapi mati dan sapi potong paksa terpapar PMK.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut